Sejarah Kurs Tukar

February 23, 2009
By

Sistem yang digunakan untuk pertukaran mata uang asing berubah dari Gold Standard yang pertama sekali digunakan menjadi perjanjian atas pemberlakuan sistem kurs tetap, dan kemudian menjadi sistem kurs mengambang. (Madura, 2003 : 67)

  1. Gold Standard. Dari tahun 1876 sampai 1913, kurs tukar ditentukan oleh gold standard, dimana setiap mata uang dapat ditukar ke emas pada harga tertentu. Oleh karena itu, kurs tukar antara dua mata uang ditentukan oleh tingkat pertukaran relatif per ons emas mereka. Setiap negara menggunakan emas untuk menjaga mata uangnya. Sistem ini disuspensi ketika Perang Dunia I dimulai pada tahun 1914. Beberapa Negara kembali pada gold standard pada tahun 1920-an, tetapi kemudian meninggalkan sistem tersebut akibat kepanikan perbankan di Amerika dan Eropa selama Great Depression. Pada tahun 1930-an, beberapa negara berupaya mengikat mata uang mereka ke dolar atau poundsterling, namun seringkali perubahan dilakukan. Ketidakstabilan di pasar mata uang asing dan banyaknya pembatasan transaksi internasional selama periode ini telah menurunkan volume perdagangan internasional.
  2. Perjanjian atas sistem kurs tetap. Pada tahun 1944, sebuah perjanjian internasional (yang dikenal sebagai Bretton Woods Agreement) menyerukan kurs tukar tetap antar mata uang. Perjanjian ini berlangsung hingga tahun 1971. Selama periode ini, pemerintah akan melakukan intervensi untuk mencegah kurs tukar bergerak lebih dari satu persen diatas ataupun dibawah level yang telah ditentukan semula. Pada tahun 1971, dolar Amerika mengalami kelebihan nilai (overvalued) dimana permintaan asing jauh lebih sedikit daripada penawarannya. Perwakilan dari berbagai bangsa besar bertemu untuk mendiskusikan dilema ini. Hasil dari konferensi yang dikenal sebagai Smithsonian Agreement ini adalah bahwa dolar Amerika diturunkan nilainya pada tingkat yang relatif dan bervariasi terhadap masing-masing mata uang asing. Tidak hanya penentuan ulang kurs tukar dolar, namun kurs tukar lainnya juga diizinkan berfluktuasi sampai dengan dua persen dari kurs baru yang ditetapkan. Ini merupakan langkah pertama dalam membiarkan pasar (permintaan dan penawaran) menentukan nilai yang sesuai bagi mata uang. Batasan-batasan yang ada terus semakin diperluas sehingga nilai mata uang semakin bebas bergerak menuju level yang sesuai.
  3. Sistem kurs mengambang. Setelah adanya Smithsonian Agreement, pemerintah masih mengalami kesulitan untuk mempertahankan kurs tukar tetap dalam batasan yang ditentukan. Mata uang yang diperdagangkan secara luas kemudian diizinkan berfluktuasi menurut tekanan pasar dan batasan-batasan resmi dihapus pada bulan Maret tahun 1973.

Referensi :

Madura, Jeff (2003), “International Financial Management,” Thomson South-Western,

Seventh Edition.

Tags: ,

Leave a Reply